Dukung Blog ini agar tetap eksis dengan cara Donasi Disini :) !!

Pertanyaan tentang Haki (Hak Atas Kekayaan Intelektual)

Pertanyaan tentang Haki atau Hak kekayaan intelektual. Sebagaimana yang kita tau, john locke dalam bukunya mengatakan bahwa Hak kepemilikan sudah ada dalam diri manusia sejak lahir.
Maka dari itu, admin akan membuatkan pertanyaan tentang Haki yang membuat kita bisa lebih faham tentang Haki.

Pertanyaan tentang Haki


1. Apa Bahasa Lain untuk menyebut Haki ?

Dalam bahasa inggris, Haki dikenal sebagai Intellectual Property Rights atau IPR , sedangkan Masyarakat ekonomi, menyebutnya Geistiges Eigentum ( Bahasa Jerman).

2. Kapan pertama Kali Undang undang Haki Berada di Indonesia ? 

Sejak pemerintahan kolonial belanda, undang undang tersebut, sebenarnya sudah ada 1840, tetapi mereka pertama kali mengenalkan undang undang Haki pada Tahun 1844.

3. Apa saja yang termasuk dalam Hak Kekayaan Intelektual ?

Yaitu hasil produksi kecerdasan berfikir, seperti karya tulis, teknologi, pengetahuan, seni , sastra, lagu, dan lain lain.

4. Mengapa kita perlu belajar dan memahami tentang Hak Kekayaan Intelektual ?

Kita harus memahami haki untuk menimbulkan rasa Menghargai hasil kekayaan intelektual seseorang, atau dengan belajar tentang Haki , kita juga bisa terpancing dan terdorong untuk menimbulkan Kekayaan intelektual lain yang bisa kita tunjukkan kepada masyarakat sekitar, hingga masyarakat dunia.

5. Siapa yang mengatur Hak atas kekayaan intelektual di Indonesia ? 

Haki di Indonesia diatur melalui Direktorat jenderal Kekayaan Intelektual, dan Kementrian Hukum dan Ham . Atau untuk hak paten tanaman atau pertanian, diatur oleh kementrian pertanian melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian.

6. Mengapa ada Konsultan Hak Kekayaan  Intelektual di Indonesia ?

Yang pertama dan yang paling penting adalah Orang yang memberikan jasa dan bertanggung jawab terhadap pengajuan dan pengurusan di Bidang Hak Kekayaan intelektual.
Yang kedua untuk melindungi Kekayaan intelektual tersebut dari Jiplakan, dan membajak tanpa izin si pemilik.

7. Mengapa pemerintah harus melindungi Kekayaan Intelektual
8. Apa saja hal yang sudah dilakukan pemerintah untuk melindungi Haki Seseorang ?
9. Menurutmu pentingkah Haki dalam Dunia bisnis ?
10. Mengapa haki bisa diperjual belikan layaknya barang ?
11. Bagaimana prosedur pendaftaran Haki?
12. Bagaimana kedudukan haki di manata internasional?
13. Bagaimana seseorang bisa dikatakan melakukan pelanggaran Haki?

Itulah beberapa pertanyaan tentang Haki (Hak atas kekayaan intelektual,) semoga menambah wawasan dan terbantu. Terimakasih

Belum ada Komentar untuk "Pertanyaan tentang Haki (Hak Atas Kekayaan Intelektual)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel