40 Tata Tertib Sekolah SD dan SMP serta Sanksinya
Tata Tertib Sekolah SD dan SMP yang umum dan sering kita jumpai. - Peraturan haruslah dipenuhi agar tercipta lingkungan yang kompak, bersahabat, serta indah dilhiat.
Dimanapun kita berada, baik itu di masyarakat , di rumah , ataupun di lingkungan sekolah, ada tata tertib yang harus kita penuhi, peraturan dan larangan yang harus dipenuhi tersebut ada yang tertulis , dan ada pula yang tidak tertulis.
Tata Tertib Sekolah SD dan SMP
Beberapa contoh diatas, ada yang mirp. bahkan sama dengan artikel terdahulu, yaitu Norma di lingkungan sekolah .
Tata tertib II / Larangan dalam Sekolah
Sanksi Untuk SD dan SMP :
1. Teguran berbentuk Lisan, Yaitu arahan, nasihat atau amanat yang disampaikan guru yang bertanggung jawab. Biasanya teguran ini berlangsung Selama 3 kali
2. Hukuman Ringan untuk para siswa, seperti mengutip sampah di halaman sekolah, mengucapkan kata penyesalan , atau menulis tidak mengulangi sesuatu tersebut di kertas.
3. Hukuman medium (diantara ringan dan berat) seperti Hormat tiang bendera, atau berdiri dengan satu kaki, atau diberikan Tugas khusus bagi siswa yang jarang mengerjakan PR atau hukuman yang semisalnya.
4. Hukuman berat seperti Surat panggilan orang tua, Surat Skorsing.
5. Dikembalikan kepada orang tua, dengan artian Pengeluaran dari sekolah.
Nah, tata tertib yang kami tulis diatas adalah peraturan sekolah pada umumnya, jika di sekolah kalian ada peraturan yang belum saya tuliskan, boleh tuliskan dikomentar, biar jadi referensi buat teman dan guru guru yang lain.
Dimanapun kita berada, baik itu di masyarakat , di rumah , ataupun di lingkungan sekolah, ada tata tertib yang harus kita penuhi, peraturan dan larangan yang harus dipenuhi tersebut ada yang tertulis , dan ada pula yang tidak tertulis.
Tata Tertib Sekolah SD dan SMP
- Datang ke Sekolah beberapa menit sebelum Lonceng berbaris atau masuk kelas berbunyi.
- Jika dilakukan baris berbaris, siswa harus turun ke lapangan sesegera mungkin agar tidak memakan waktu pelajaran
- Setelah baris berbaris, siswa masuk satu persatu sesuai barisan secara rapi dan teratur
- Sebelum memulai pelajaran, Ketua kelas harus memimpin untuk menyapa guru dan berdoa setelahnya.
- Siswa harus berpakaian rapi, dan sesuai jadwal seragam.
- Siswa harus memasang logo dan atribut perlengkapan yang diharuskan sekolah
- Siswa harus memakai Sepatu berwarna hitam seluruhnya ( atau putih seluruhnya di sebagian sekolah)
- Siswa wajib memakai seragam yang bersih, rapi dan sesuai aturan, serta
- Saat waktu Istirahat, Siswa tidak diperbolehkan keluar dari area sekolah tanpa izin dari guru yang bertanggung jawab.
- Memakai seragam olahraga pada hari hari yang ditentukan
- Siswa wajib mengerjakan Tugas ataupun PR yang diberikan
- Siswa Tidak boleh membawa handphone karena dikhawatirkan akan mengganggu konsentrasi belajar (Sebagian sekolah)
- Siswa Harus mengikuti setidaknya satu ekstra kulikuler di Sekolah, baik itu pramuka, paskibra,UKS (Usaha kesehatan sekolah) dan ekstra kulikuler lainnya.
- Siswa dilarang membawa uang berle
- Siswa wajib melaksanakan tugas piket pada hari yang ditentukan.
- Jika seorang siswa sakit atau ada keperluan yang mengharuskan tidak hadir ke sekolah, harus memakai surat dengan tanda tangan orang tua..
Beberapa contoh diatas, ada yang mirp. bahkan sama dengan artikel terdahulu, yaitu Norma di lingkungan sekolah .
Tata tertib II / Larangan dalam Sekolah
- Tidak boleh menyebabkan keributan disaat pelajaran sedang berlangsung
- Tidak makan saat pelajaran berlangsung
- Tidak Tidur disaat pelajaran berlangsung
- Tidak mencontek saat ada Ujian tertulis.
- Tidak merokok, minum minuman keras, ataupun menggunakan narkotika
- Siswa dilarang untuk Membawa senjata tajam seperti pisau, dan alat berbahaya lainnya, kecuali dengan izin guru untuk praktik.
- Siswa dilarang mencoret coret tembok, dinding, meja, serta perangkat sekolah lainnya.
- Tidak Merusak Fasilitas yang disediakan sekolah.
- Tidak Mengejek dan menghina sesama teman
- Tidak berkelahi
- Tidak membolos sekolah, ataupun pelajaran tertentu
Sanksi Untuk SD dan SMP :
1. Teguran berbentuk Lisan, Yaitu arahan, nasihat atau amanat yang disampaikan guru yang bertanggung jawab. Biasanya teguran ini berlangsung Selama 3 kali
2. Hukuman Ringan untuk para siswa, seperti mengutip sampah di halaman sekolah, mengucapkan kata penyesalan , atau menulis tidak mengulangi sesuatu tersebut di kertas.
3. Hukuman medium (diantara ringan dan berat) seperti Hormat tiang bendera, atau berdiri dengan satu kaki, atau diberikan Tugas khusus bagi siswa yang jarang mengerjakan PR atau hukuman yang semisalnya.
4. Hukuman berat seperti Surat panggilan orang tua, Surat Skorsing.
5. Dikembalikan kepada orang tua, dengan artian Pengeluaran dari sekolah.
Nah, tata tertib yang kami tulis diatas adalah peraturan sekolah pada umumnya, jika di sekolah kalian ada peraturan yang belum saya tuliskan, boleh tuliskan dikomentar, biar jadi referensi buat teman dan guru guru yang lain.
Belum ada Komentar untuk "40 Tata Tertib Sekolah SD dan SMP serta Sanksinya"
Posting Komentar