Dukung Blog ini agar tetap eksis dengan cara Donasi Disini :) !!

20 Contoh Ruang Lingkup Hukum Dagang dan Penjelasannya

Ruang lingkup hukum adalah batasan banyaknya subjek yang tercakup dalam hukum. Dalam bahasa mudahnya, ruang lingkup hukum adalah Tiap tiap hal yang berhubungan dan berkaitan dengan hukum.

Sedangkan ruang lingkup hukum dagang adalah setiap hal yang kegiatan yang berkaitan dengan dagang / setiap hal yang melibatkan produsen dan Konsumen.

Contoh Ruang Lingkup Hukum Dagang

  • 1. Kontrak Bisnis
  • 2. Jual beli
  • 3. Hak atas kekayaan intelektual
  • 4. Merger dan akuisisi
  • 5. Bentuk-bentuk perusahaan
  • 6. Penanaman modal asing
  • 7. Perusahaan go public dan pasar modal
  • 8. Perkreditan dan pembiayaan
  • 9. Jaminan hutang
  • 10. Surat berharga
  • 11. Perlindungan konsumen
  • 12. Asuransi
  • 13. Keagenan dan distribusi
  • 14. Perpajakan
  • 15. Bisnis internasional
  • 16. Hukum pengangkutan (darat, laut, udara, dan multimoda)
  • 17. Penyelesaian sengketa bisnis
  • 18. Anti monopoli
  • 19. Perburuan
  • 20. Pekerjaan orang perantara (makelar, komisioner, pedagang, dan sebagainya)

Jika kita perhatikan dan cermati contoh diatas, pastilah mempunyai satu kesamaan, yaitu perdagangan.

Walaupun dalam prakteknya ada beberapa contoh yang perdagangannya terasa samar,contohnya seperti perpajakan. Unsur perdagangan dalam perpajakan ada dalam pembayaran yang melibatkan pemerintah sebagai produsen dan pembayar pajak sebagai konsumen.

Semoga teman teman backsekolah.com bisa memahami artikel kali ini, jika ada yang ingin ditanyakan mohon sertakan di kolom komentar. Terimakasih sudah berkunjung.

Belum ada Komentar untuk "20 Contoh Ruang Lingkup Hukum Dagang dan Penjelasannya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel