Dukung Blog ini agar tetap eksis dengan cara Donasi Disini :) !!

Hak Siswa di Masa Pandemi yang Wajib Para Guru Tau

Hak Siswa di Masa Pandemi

Pandemi sedikit banyaknya telah merubah sistem pendidikan di Indonesia, Awalnya para siswa biasa bersekolah, menemui guru, bersalaman tangan, bermain dengan teman teman serta menimba ilmu.

Tetapi pada saat ini semua dilakukan secara online, Ada yang melalui Zoom dan ada pula dari google meeting. Semua demi tetap terjaganya hubungan antara para guru dan murid, serta masih terjalinnya proses belajar mengajar.

Tetapi ada hal yang sering kita lupakan, sebagaimana guru punya hak, siswa juga punya haknya . Nah, apa apa saja hak tersebut? yuk kita bahas lebih lanjut

1. Mendapat pengajaran yang baik

Meskipun tidak berada di sekolah, para guru wajib memberikan yang terbaik saat mengajar . Tidak boleh ada fikiran "Percuma saja, toh muridnya tidak mengerti" dan fikiran semacamnya. Siswa tetap berhak mendapatkan ilmu dari para guru sebagaimana saat berada di sekolah. "Jangan hanya memberikan soal tanpa adanya penjelasan sedikitpun dari sang guru".

2. Hak mendapatkan fasilitas sekolah online

Hak Siswa di Masa Pandemi
Warga terkendala kebutuhan pulsa dan kuota internet

Sekolah dan pemerintah harus bekerja sama dalam memberikan perlengkapan belajar online, seperti Handphone android bagi yang tidak mampu, dan memberikan kartu paket internet khusus bagi para pelajar. Jangan sampai kita jumpai ada pelajar yang absen hanya karena tidak punya paket.

3. Memberi waktu untuk berkenalan dan mengobrol bersama teman

Tidak jarang kita temui siswa yang bahkan tidak mengenal satupun temannya disekolah, terutama siswa tahun ajaran baru. Maka dari itu tugas guru adalah memberikan siswa tugas kelompok yang berhubungan dengan teman, karena ini sedikit banyaknya melatih kemampuan komunikasi siswa, walaupun teman tersebut hanya bisa dilihat secara online.

4. Mendapatkan suasana yang nyaman

Maksud saya disini adalah ikut andil pemerintah dalam memberikan kenyamanan bagi para siswa. Di area pemukiman padat penduduk misalnya, ada aja orang 'kurang ajar' yang menghidupkan musik kuat kuat memakai speaker , tentu saja para siswa yang berada di daerah tersebut tidak bisa fokus dan mengerti akan apa yang diajarkan oleh guru.

Saya harap poin ke-4 ini dibaca oleh para guru dan sampai ke kuping pemerintahan, agar mengeluarkan peraturan melarang musik kuat kuat di jam jam tertentu.
Okelah teman teman, Semoga artikel ini bisa sedikit menambah wawasan kita , terimakasih sudah membaca.

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "Hak Siswa di Masa Pandemi yang Wajib Para Guru Tau"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel